Mapj_Sul-Sel :Ahli waris puang makki binti bolong memasang papan bicara untuk ingin diketahui masyarakat bahwa tanah persawahan,itu adalah milik ahli waris puang makki tanah ini sudah bersertifikat dan nomor sertifikat 251 , seluasa 26587 meter persegi yang tertera dalam surat sertifikat tanah yang sudah dibuat oleh badan pertanahan nasional , namun tanah milik puang makki binti bolong diserobot oleh puang sakka berdasarkan akta jual beli yang diduga rekayasa dari pihak pemerintah setempat yaitu pihak kelurahan empagae ,kecamatan watang sidenreng rappang kabupaten sidrap ,menurut ahli waris dari puang makki ,pihak ahli waris andi wawang andi gasali ,andi patiroi Nur .suami puang makki binti bolong ini ahli warisnya tak pernah merasa memindah tangankan kepada orang lain apalagi dikatakan tanah itu pernah terjual , penyerobotan ini yang dilakukan oleh andi sakka ,saat ini sudah dilaporkan kepada pihak aparat kepolisian mapolres diwilayah kabupaten sidrap tersebut ,
Maka pihak ahli waris berharap kepada pihak kepolisian sekiranya memproses pelaku penyerobatan tanah persawahan yang bukan hak miliknya.,karena pelaku diduga membuat data palsu bersama pembuata akta tanah itu , yang dipegang oleh sakka penyerobok seluas 13000 meter persegi tanah milik puang makki binti bolong ,[ redaksi andi Nasir ]