Penggerebekan aparat kepolisian sedikitnya 3 ton beras raskin ditimbung kades aeng batu batu , polisi melakukan penggerebekan tidak berarti kata warga penegak hokum diduga dipoles,,
Mapj-sulsel ,,Takalar, beberapa waktu lalu pihak aparat kepolisian dari mapolres takalar ,menggebek rumah mertua kades aeng batu wahyudin mapparenta karena diduga menimbung beras raskin sebanyak tiga ton ,,beras yang didugakan menimbung raskin ,dan kades telah terbukti didapati beras raskin ditras rumah mertuanya ,, raskin atau rastra yang belum dibagikan kewarganya selama empat bulan terahir ini lama nya beras raskin ditimbung,,.
Dan rombongan anggota polisi mendatangi tempat penimbungan beras raskin yang ditimbung itu hingga pihak polisi menyaksikan langsung keberadaan beras raskin itu tapi polisi tak bisa berbuat apa apa pada saat ada dilokasi penimbungan beras raskin karena kades memberi beri alas an pada polisi
namun alas an kades itu tidak masuk akal dengan pembuktian dilapangan ,,. Karena pihak warga sangat membutuhkan beras raskin tersbut seorang kades tak kunjung membagi kepada warganya ,,.
Maka warga desa aeng batu batu pada umumnya membutuhkan beras raskin yang ditimbung bahkan tokoh masyarakatpun mengatakan bahwa penggerebekan itu yang dilakukan pihak kepolisian tak ada artinya bagi kades aeng batu batu ,.
Media mapj online menkonfirmasi kepada warga miskin mengapa sampai saat ini belum dibagi beras rakin itu apa lagi kendalanya maka warga mengatakan pada saat ada polisi berhadapan dengan kades dan pada saat kades juga berjanji akan membagikan dalam waktu dua hari ini ,,.tetapi kenyataannya kades tidak membuktikan ucapan pada saat digerebek oleh polisi ,,
Pihak masyarakat menduga pihak polisi dan kades ada permainan dibalik itu karena beras raskin yang dibutuhkan oleh orang miskin tak kunjung didapatkan haknya sebagai warga miskin , dan warga .berharap kepada penegak hokum yang terkait dapat menindak lanjuti lagi kejadian yang dikeluhkan warga miskin tersebut ,,.
Karena seorang kepala desa kurang memperhatikan keluhan masyarakat untuk mendapatkan beras raskin ,, hingga kades diduga tak lain hanya memperhatikan kepentingan peribadi untuk demi kesuksesan diri seorang pemerintah desa selaku pemerintah setempat ,, sebaiknya pihak kades menrealisasikan kebutuhan warganya yang membutuhkan ,jangan hanya Cuma tau mengumpulkan kartu keluarga orang miskin demi untuk kepentingan sesaat menurut warga ungkapnya (redaksi mapj sulsel )