Makassar .MAPJ –SULSEL .COM -Sesuai hasil Solidaritas dan masyarakat lembaga mapj masyarakat anti penyalahgunaan jabatan korwil suselbar dan korda mapj Makassar dan mapj Maros, gowa. Takalar. Pangkep melakukan konsulidasi tentang tindak lanjut ,sudah beberapa kali lembaga mapj. Masyarakat Anti penyalagunaan jabatan bersama lembaga mahasiswa Getar Indonesia. Atas pengaduan dan laporan masyarakat terkait dugaan adanya perbuatan melawan hukum(PMH). Atau onrechtmatige daad. Pada pelaksanaan penertiban pemakaian tenaga listrik (P2TL). Dan kewenangan pelaksanaan yg tdk sesuai aturan Standar operasional prosedur (SOP) yg berlaku terhadap beberapa pelanggan /Konsumen sangat dirugikan oleh pihak ketiga yg ditugaskan oleh oknum petugas PLN.yg diberikan pada Kepercayaan terhadap Negara. Dan kepercayaan ini sebagai petugas Negara dilimpahkan pada orang lain (pihak ketiga). Sehingga terjadi sewenang wenang memutuskan jaringan listrik. Pada orang tidak mampu ,Jadi pihak lembaga masyarakat dan mahasiswa lembaga mapj korwil suselbar dan beberapa pengurus mapaj kabupaten dan kota.melaporkan kelembaga hukum untuk ditindak lanjuti atas pengaduan masyarakat kemahasiswa. Dan lembaga mapj. Korwil suselbar dan korda mapj kota Makassar. Pd waktu hari senin Baru Baru ini 25 juli 2017 pada waktu hari senin LSM ,MAPJ diterima pejabat PLN. Humas an. Rosita. Dan petugas bidang .P2TL. Wilayah sultan batara. Di Makassar. Hasil konsulidasi terhapap PLN. Wilayah tidak mendapatkan hasil, sedangkan beberapa kali kita mengharapkan GM PLN wilayah yang sultan bataran suselbar tidak dapat dipertemukan sedangkan hal ini pengambil keputusan pimpinan . Utama GM. PLN wilayah. Yang dapat diperhadapkan pada masyarakat dan mahasiswa. Lembaga endevenden mapj korwil suselbar. Media oine mapj diperhadapkan bukan GM PLN wilayah dimakassar yg tidak mempunyai kompetensi pengambilan keputusan maka kami pihak masyarakat dan mahasiswa. Dan lembaga endevenden mapj pengawasan publik pemberantasan kuropsi tdk merasa puas terhadap PLN Wilayah sehingga pihak masyrakat dan mahasiswa tingkat kan pada lembaga hukum kejaksaan .pengadilan. Tipikor. Data data tersebut akan dilatjukan laporan ke PT. PLN pusat. Data data lain temuan akan menyusul untuk melekapi laporan tersebut.karena pihat Pln wilayah. Sul lsel bar bagian humas seolah olah tidak tahu menahu permasahan pemutusan meteran yang dilakukan pihak ketiga atas perintah pimpinan pln wilayah sul sel bar tak pernah memunculkan diri pada saat ditemui dikantor pln untuk melakukan kordinasi dengan masyarakat yang dirugikan oleh pihak ketiga dari PLN , Sehingga petugas PLN Meresahkan banyak konsumen dan pelanggan. PLN Pada husus nya wilayah makassar selain itu juga,bahkan merambat semua daerah kabupaten kota yang ada disulawesi selatan mengalami keresahan masyarakat akibat kenaikan tarif Listrik,yang dimampaatkan , pihak ketiga karena bekerja sama para oknum kariawan P L N Yang memahami permainan kon kalikon , terhadap pelanggan tidak mampu , ,hingga pihak ketiga yang diberikan mandat atau surat tugas pemutusan meteran dari Kantor PLN wilayah dijalan Hertasnin makassar,. Sehingga pihak warga berharap pada pimpinan PLN Menindak lanjuti keluhan masyarakat pengguna , Listrik adanya pihak ketiga melakukan pemutusan meteran yang tidak diketahui alasan yang jelas . Hanya pihak ketiga mengumkapkan pada pengguna meteran , bahwa meteran warga sudah tidak layak lagi digunakan, untuk menerangi dalam rumah warga ungkapan pihak ketiga kepada warga ,dan rekomendasi PLN untuk digunakan pihak ketiga untuk melakukan kegiatan nya pada warga ,Warga yang diputuskan aliran Listriknya ,
Sakin anehnya Lagi petugas pihak ketiga atas perintah dan suruhan PLN Memintai denda warga korban setelah dilakukan pemutusan Listrik tersebut.
Maka pihak LSM.Mapj bergerak untuk menindak Lanjuti keluhan para warga korban yang mengalami pemutusan meteran Listrik yang tidak mampu itu ,akibat ulah suruhan PLN Yang memihak , kepada pihak ketigakan kepada orang yang tidak bertanggung jawab. Dan merugikan pengguna Listrik tersebut ,,[Redaksi mapj sulsel.com ]