- POLSEK SEMBAKUNG BERHASIL UNGKAP KASUS NARKOBA.
Mapj –Sul Sel.com ,Baru Baru ini polsek sembakung berhasil ungkap kasus Narkoba/ pada hari jumat 1Maret 2019 dengan 3 orang tersangka dengan barang bukti berupa :
empat ( 4) bungkus plastik transparan dengan ukuran berbeda yang diduga berisi Narkotika golongan I jenis Sabu dengan berat lebih kurang 2,08 gram. Dan ,satu buah alat isap enam ( 6 ) korek gas dengan uang tunai senilai Rp 5000.000 (lima juta rupiah ) dua buah HP merek nokia dan satu alat gunting
Pengungkapan kasat Narkoba di desa atap kecamatan sembakung berkat informasi dari masyarakat bahwa disalah satu rumah warga yang berada di RT 04 dicurigai sebagai tempat pesta narkoba, sehingga informasi tersebut langsung direspon anggota Polsek Sembakung.
Dengan dipimpin Kapolsek Sembakung AKP Ketut Kasihana, SH anggota Langsung bergerak ke sasaran dan berhasiL mengamankan 1 orang beserta barang bukti. Dari keterangan tersangka tersebut kemudian dikembangkan dan berhasil diamankan kembali 1 orang beserta barang bukti dirumah tersangka yang terletak di jln sei indoy RT. 02 atap, selanjutnya dari keterangan tersangka II kemudian dikembangkan lagi dan berhasil diamankan 1 dirumah kos kosan yang terletak di RT. 03 desa atap. Jadi jumlah tersangka yang diamankan berjumlah 3 orang dengan identitas sebagai berikut :
- Samsudin alias udin bin ishak, laki-laki, 38 thn, tidung, islam, tidak bekerja, alamat RT. 05 desa atap kecamatan sembakung.
- Ifani Eka Saputra alias iif bin abdul hamid, laki-laki, 23 thn, tidung, islam, tidak bekerja, alamat jln sei indoy RT.02 desa atap kecamatan sembakung.
- Firman bin Lamappa, laki-laki, 39 thn, bugis, islam, motoris speedboat, alamat RT. 03 desa atap kecamatan sembakung.
Kapolres Nunukan AKP Teguh Triwantoro, S.IK, MH melaui Kapolsek Sembakung AKP I Ketut Kasihana, SH mengatakan bahwa saat ini indonesia sudah darurat narkoba, sehingga Polri tetap eksis dalam memerangi dan terus memberantas peredaran gelap narkoba khususnya diwilayah kabupaten nunukan termasuk diseluruh polsek-polsek jajaran polres nunukan akan terus menerus memberantas peredaran narkoba dalam wilayahnya dan saat ini ke tiga tersangka sudah dikirim ke polres nunukan untuk menjalani proses hukum.(red /Harmiati )