,,Reklamasi Pantai Merugikan Masyarakat Nelayan Kecil yang ada dipesisir pantai dan merusak pulau pulau kecil
Makassar – Mapj- sulsel masyarakat pada khusus masyarakat kepulauan resah adanya pengerutan pasir dilaut dimalam hari hingga masyarakat kecil pada siapa mereka mengaduh yg terlibat reklamasi pantai diduga oknum para penguasa yg terlibat dalam hal ini akibat ada reklamasi pantai ,,pengerukan pasir dipulau gusung berdampa pd pulau ,dan tanah garapan disekitar bibir pantai ,
Hingga masyarakat pulau gusung tenga lambat laun akan jadi longsor akibat adanya pengerukan pasir dipulau sehingga pulau melangalami biaya besar puluhan miliyar pertahun kurang lebih ,,akibat adanya pengerukan pasir kurang lebih 7000 truk diperuntukan untuk penimbungan ke CPI Tanjung bunga dan anggaran biaya reklamasi pantai mengakibatkan Negara dirugikan,, dan masyarakat dapat dipertanggung jawabkan oleh bapak Gubernur sulsel dan pelindo dan bapak walikota Makassar beberapa istansi lain yg terkait tentang pelaksanakan pengerukan pasir pulau gusung bakkan Tanjung bunga diperjual belikan penggarap lokasi pantai ,,
Karena aknum oknum walikota Makassar ini dani pemantau membeli lokasi garapan dari dg sikki dan Dg Naba kedua orang itu sudah menjalani hukum sedang lokasi menurut keterangan Dani pemantau walikota makassar kepada anggota inpestigasi mapj sulselbar ,,atas nama ,,Toto petugas PWI sulsel mendapatkan informasi bahwa yg menjual lokasi garapan dg Manna pada mantang walikota Makassar sedangkan lokasi Itu sudah ingrah dari hasil petusan mahkama Agung bakkan surat2 asli garapan dimiliki oleh penggarap atas nama Dg Manna bakkan ada surat somasi dari pemilik lokasi kepada Badan pertanahan nasional [ BPN ] kota makassar dari penggarap menjadi pertanyaan masyarakat kenapa bisa diterbitkan sertipikat oleh pihak yang berwenan pada waktu itu sedang permasalahan dalam proses hokum ,,pada saat proses hukum saat ini proses hokum sudah ingrah ..
Namun tetap pihak oknum penguasa saat itu menjual lokasi garapan masyarakat inilah menjadi permasalahan ditenga tenga masyarakat yang tidak bisa ber buat banyak terhadap hak nya sendiri ,.
Inilah menjadi pertanyaan pablik khusus masyarakat Sulawesi selatan di Makassar,, hukum itu untuk siapa??? Kata di istelakan oleh maling teriak maling sapi punya nama kerbau punya susu ,,atas nama masyarakat Sulawesi selatan dimakassar mengharapkan pihak penegak hukum pemegang amanah rakyat melakukan tugas demi negra dan bangsa jangan ada dusta diantara kita dan melakukan proses hukum secara proposional tidak ada keberpihakan sehingga masyarakat menikmati kebebasan bermasyarakat dan menikmati kemerdekaan hasil keperjuangan orang2 tua kita terdahulu merebut kemerdekaan tampa pamri [Redaksi tim media , mapj- sulsel ]