Mapj-Sul sel.com,,Baru Baru ini Resmob dari makassar jalan Hertasnin,melakukan penarikan mobil dibengkel Rudi diporos jalan galesong desa Sampukungan kecamatan galesong utara kabupaten Takalar,sulawesi selatan ,,
Resmob melakukan penarikan paksa mobil Honda Brio warna merah maron pada tanggal 4 januari 2o19 kamis malam dengan membawa surat penyitaan dari atasan Langsung dari resmob itu,,
Akibat karena adanya Laporan pihak orang Lain yg tidak bertanggung jawab ,,
dari pihak Resmob,, mengatakan kepada pemilik bengkel Rudi yang disita mobilnya bahwa mobil itu yang sudah ditukar tambah dengan mobil AVANZA warna hitam Nomor polisi DD 13 99 UG yang Ditukar tambah dengan Mobil Honda Brio Bersama daeng Lurang selaku membawa mobil Brio itu warna merah marong sekali gus pelaku utama atas kejadian ini yang menimpa bos Bengkel Rudi ,.
Disitanya mobil Brio itu dan Langsung dibawa ke markas Resmob makassar dijalan Hertasnin karena dianggap mobil memiliki BPKB palsu dari pemilik atas nama yang di STNK. Nomor polisi DD 19 82 QY,,
Pada saat pihak kepolisian dari resmob jalan Hertasnin melakukan penyitaan paksa pada malam itu dari beberapa anggota Resmob mengepun bengkel mobil Rudi..
Hingga pemilik bengkel rudi itu tak bisa berkutik ,dan ber buat apa apa adanya tekanan dari pihak polisi yang melakukan penggerebekan penyitaan mobil yang ada di bengkel tersebut Kata pemilik bengkel pada saat dikonfirmasi ditempat kerjanya mereka mengatakan kepada wartawan media onLine Mapj-sul.com. tidak bisa berbuat apa apa karena dilarang menelpon ke pemilik mobil Brio yang dia temani tukar tambah dengan mobil Honda Brio dengan AVANZA milik bengkel Rudi tersebut ,,
Namun ada yang diungkapkan pemilik bengkel Rudi,,bahwa adanya tudingan terhadap dirinya ,, mereka dia dianggap tukan tada mobil tetapi yang dituding pemilik bengkel Rudi membantah bahwa dirinya bukan penadah ,, bahwa mobil yang dimiliki bukan dibeli Langsung dari dg Lurang melaingkan dengan Cara Tukar tambah ,,
Pemilik bengkel Rudi berharap kepada pihak kepolisian resmob yang terkait dan pihak polda yang menangani masalah ini secepat mungkin menangkap dan menemukan pelaku utama yaitu daeng Lurang dan mereka bertanggung jawab sesuai perbuatanya dan pasal yang dikenakan Pada pelaku itu,,
dan siapa pemilik mobil yang sebenar karena mobil yang dibarter itu dianggap mobil bodong dan BPKB nya juga dianggap palsu jadi pihak yang dirugikan juga memberi keterangan kepada awak media bahwa BPKB diterima itu palsu ,,berarti Pak polisi resmob juga sudah melihat BPKB Asli mobil Honda Brio dan bisa dijadikan pembanding dari BPKB palsu itu pungkasnya,,,(Red. Andi Nasir Beku .SH.)