MAPJ-SULSEL .COM-Salah satu oknum polisi melakukan perampasan mobil truk nomor polisi DN 8887 AJ dan mobil itu digelapkan oleh pelaku perampasan oknum polisi atas nama muhammad assap dan abd.Rasid ,kedua orang ini Diduga serin kali melakukan perbuatan yang melanggar hukum menurut korban pada saat di investigasi oleh LSM ANTI penyalgunaan jabatan disulawesi tengah.Kejadian ini sudah dilaporkan kemapolda sulawesi tengah dan didampingi oleh lembaga HUKUM anti penyalagunaan jabatan,SULAWESI TENGAH .Pihak pemilik mobil truk itu telah lama digelapkan sudah selama [2]dua tahun lamanya baru tahun ini ditemukan oleh pemiliknya mohon sekiranya pak kapolda ,oknum polisi ini diberikan sansi sesuai hukum yang berlaku didalam organisasi kepolisian selaku penegak hukum dan pelindung masyarakat dan pengayon masyarakat ,dan mengapa oknum polisi ini melakukan yang meresahkan masyarakat yang tidak berdaya dihadapan pelaku kejahatan seorang oknum polisi tersebut[ TIM Redaksi mapj sulteng ]